WebSep 19, 2024 · Tarif PPh 23 sebesar 15%. Wajib pajak diharuskan membayar PPh sebesar 15% dari jumlah bruto atas dividen, bunga, royalti, dan hadiah, penghargaan, bonus, atau sejenisnya, selain yang belum dipotong oleh PPh Pasal 21. Seperti yang tercantum di dalam Pasal 4 ayat (1) UU 36 Tahun 2008 tentang PPh, dividen yang dimaksud … WebApr 11, 2024 · JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan jasa pengurusan dokumen yang diberikan oleh wajib pajak dapat dikenai pajak penghasilan (PPh) Pasal 23. Penjelasan otoritas pajak tersebut merespons pertanyaan dari salah satu warganet di media sosial. DJP menambahkan ketentuan PPh Pasal 23 atas jasa pengurusan dokumen …
PPh Pasal 23/26 Direktorat Jenderal Pajak
WebNov 10, 2024 · PPh Pasal 23 atau PPh 23 merupakan salah satu jenis pajak penghasilan (PPH) yang ada di Indonesia. Secara singkat, PPh 23 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyertaan … WebNov 21, 2016 · PPh Pasal 23 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. Tarif PPh 23 ada dua yaitu 15% dan 2% tergantung pada objek pajaknya. Telah disahkan DJP. Cepat dan mudah (perhitungannya otomatis dan akurat). Terintegrasi. gordon curvey
WP Badan Berikan Jasa Pengurusan Dokumen, DJP: Kena PPh Pasal 23
WebDownload Espt Pph Pasal 23 Jasa. Apakah Sahabat proses mencari bacaan seputar Download Espt Pph Pasal 23 Jasa tapi belum ketemu? Pas sekali pada kesempatan … WebDownload Formulir Perpajakan, Buku Perpajakan dan Aplikasi Perpajakan ... ESPT PPh Badan; ESPT PPh Pasal 21-26 Versi 2.4; EFAKTUR WIndows 32bit Versi 2.1; EFAKTUR WIndows 64bit Versi 2.1 ... Setting Sertifikat Elektronik di Browser; Update efaktur 2024 versi 3.0; e-BUPOT PPh Pasal 23 / 26; Insentif PPh Final untuk UMKM terkait Covid 19; … WebJun 25, 2024 · Wajib Pajak yang telah dikukuhkan maupun belum dikukuhkan sebagai PKP dan memenuhi kriteria Pasal 6 ayat 1 PER-04/PJ/2024. Menerbitkan lebih dari 20 bukti pemotongan PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26 dalam Satu Masa Pajak. Jumlah penghasilan bruto yang menjadi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPh lebih dari Rp100.000.000,-. gordon c walthall